Pemilik Hotel Alexis Ajukan Gugatan? Pemprov DKI: Kami Siap Kok - Berita News

Breaking

Home Top Ad

Image and video hosting by TinyPic

Post Top Ad

Image and video hosting by TinyPic

Thursday, November 2, 2017

Pemilik Hotel Alexis Ajukan Gugatan? Pemprov DKI: Kami Siap Kok


PoloTvQQ - Sepekan lalu, tepatnya Rabu, 25 Oktober 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya berkomentar singkat ketika ditanya para wartawan mengenai rencana penutupan Hotel Alexis di Jakarta Utara, seperti dijanjikannya saat kampanye Pilkada DKI 2017. "Nanti, kejutan," ujarnya singkat, kala itu.

Dua hari kemudian, Jumat (27/10/2017), langkah nyata diambil. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Permohonan TDUP Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses," demikian ditulis dalam surat bernomor: 6866/-1.858.8, yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Edy Junaedi, tersebut. Agen Bola

Surat ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel, pemilik usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Pengelola Alexis baru diberitahu tak diperpanjangnya izin usaha itu pada Senin (30/10/2017) lalu.

Dalam surat itu juga disebut dasar pertimbangan menolak permohonan TDUP Alexis, antara lain: "Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan Hotel dan Griya Pijat di Hotel Alexis".

Juga pertimbangan lainnya, yakni: "Setiap penyelenggara usaha pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya". Agen BandarQ

Menurut Edy Junaedi, Alexis harus segera menghentikan segala kegiatan usahanya. "Sebab izin usaha hotel Alexis dan usaha lainnya itu hanya sampai September 2017 lalu. Sudah habis jadinya," kata Edy ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (30/10/2017).

Ketika ditanya mengenai bukti pelanggaran oleh Alexis, Edy menegaskan ,pihaknya juga memiliki bukti dari hasil peninjauan langsung ke lapangan. "Ya pastilah itu kami punya," ujarnya.

Bukti-bukti peninjauan langsung ke lapangan, kata Edy, membuat PTSP siap apabila pihak pengelola Alexis mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Karena kalau menggugat ke PTUN kan hak mereka (Alexis). Tapi kami siap kok," ujar Edy lagi.


Agen Bola Terpercaya
Ayo Pasang Taruhanmu disini !!! PROMO BONUS DEPOSIT!!!
*BONUS 10% DEPOSIT NEW MEMBER
*BONUS 5% DEPOSIT OLD MEMBER

BIG PROMO !!!
+Bonus Referal 2.5% !!!
+Bonus CashBack Hingga 15% !!!
+Bonus Rollingan Casino 0.8% !!!
+Bonus Rollingan Bola 0.25% !!! 1 ID untuk semua permainan :
- LIVE CASINO
- SPORTBOOKS
- GAME SLOT
- TOGEL ONLINE
- TANGKAS
- POKER ONLINE
- DOMINOQQ
- CAPSA SUSUN
- BANDAR POKER
- ADUQ
- BANDARQ
- DOMINOQQ

DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANG!!!!
*DEPOSIT & WITHDRAW MINIMAL RP.50.000,
*MINIMAL BETTING PARLAY HANYA RP.10.000
*100% FAIR PLAY

CONTACT PERSON :
BBM : D6000502
FACEBOOK : BOLA UTAMA
NO.HP : +855964978322
TWITTER : Bola_Utama88
INSTAGRAM : Bolautama99

Agen Bandar Q Terbesar Se-Asia

Agen Bandar Poker Teraman & Terpercaya

Agen DominoQQ Dengan Win Rate Tertinggi Se-Asia

Agen Togel Tebesar Se- Asia


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Image and video hosting by TinyPic